Rapat Terbatas “Laporan Perkembangan Tim Gugus Tugas COVID-19”

04-05-2020 Kerjasama dan Humas Dilihat 1785 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – Sebagai bagian dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Badan POM berperan aktif dalam penanganan COVID-19. Untuk memperoleh informasi dan arahan terbaru terkait penanganan COVID-19, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito kembali mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Bapak Presiden RI, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dan anggota tim lainnya melalui teleconference di kantor Badan POM, Senin (04/05).

 

Dalam arahannya, Presiden Republik Indonesia menyampaikan beberapa hal utama yaitu pertama mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah dilakukan di 4 provinsi dan 22 Kabupaten Kota. Presiden meminta harus dipastikan betul daerah yang memberlakukan PSBB secara efektif dan harus memiliki target yang jelas dan terukur. Hal ini penting, salah satunya terkait jumlah pengujian sampel dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan.

 

Kedua, Presiden meminta dilakukan pengetatan isolasi bagi pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), serta memproteksi warga manula. Ketiga, memonitor secara aktif di beberapa klaster, salah satunya di klaster pekerja migran, jamaah tabligh Goa, pemudik, dan pekerja industry, serta memastikan industri yang diizinkan tetap beroperasi selama masa PSBB dan memastikan industri tersebut melakukan protokol kesehatan secara benar. Dan yang terakhir mengenai program jaring pengaman sosial, yaitu Bantuan Sosial dari Pemerintah untuk warga yang membutuhkan. Presiden juga meminta bantuan Menteri Sosial, Gubernur, Bupati, Wali Kota, Camat sampai Kepala Desa turun kelapangan untuk menyisir warga yang bener-benar membutuhkan bantuan sosial, jelasnya.

 

Badan POM melalui Balai POM di Gorontalo, saat ini sedang dalam proses pengujian spesimen COVID-19 dengan alat PCR, dengan jumlah spesimen yang telah diuji sebanyak 192 spesimen. Badan POM menyediakan laboratorium lengkap dengan alat Real Time PCR (RT-PCR) untuk pemeriksaan COVID-19 di 21 Balai Besar/Balai POM di daerah. Juga peminjaman 6 buah RT-PCR kepada Labkesda DKI Jakarta, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) Jakarta, Laboratorium Pengujian RSUD Arifin Ahmad, Laboratorium Pengujian RSUD M. Yunus, dan Laboratorium Pengujian RS UNS Solo.

 

Selain itu, Badan POM turut melakukan percepatan hilirisasi dan komersialisasi Obat dan Vaksin COVID-19, percepatan perizinan untuk pemenuhan ketersediaan Obat dan Makanan, serta dukungan stimulus ekonomi di masa pandemi COVID-19, pengawasan post-market, dan penindakan obat ilegal dengan tetap mengacu pada Protokol Pencegahan COVID-19, serta proaktif melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada stakeholders dan Masyarakat. (HM-Riska)

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana